Sabtu, 26 Desember 2009

Makalah Nifaq

Perlu diketahui sebelumnya bahwa makalah yang saya tulis menggunakan word processor open source yaitu OpenOffice.org dan saya kompres menggunakan aplikasi 7zip
  1. Makalah Nifaq
Ralat:
Pada halaman 9, pembahasan Perbedaan Nifaq Besar dan Nifaq Kecil poin ke 2 ditulis "Nifaq besar adalah berbedanya yang lahir dengan yang batin dalam perbuatan bukan dalam keyakinan." Seharusnya ditulis "Nifaq kecil ...."

Pertanyaan dan saran dalam diskusi:
  • Jika seorang saksi persidangan berbohong setelah disumpah karena dirinya atau keluarganya mendapatkan ancaman, bagaimana hukumnya?
  • Apabila seseorang berjanji dengan atau tanpa menyebut insya allah kemudian tidak menepati janjinya dikarenakan suatu halangan atau lupa, bagaimana hukumnya?
  • Pada halaman 10 bagian D. Ancaman Allah kepada Pelaku Nifaq. Disebutkan ada dua ancaman, yang pertama adalah pembukaan kedok pelaku nifaq, dan dera siksa saat menjelang ajal dan siksa akhirat. Pada ancaman yang kedua disebutkan sumbernya dari Al-Quran tetapi pada ancaman pertama tidak ada. Jika memang ada, tolong sumbernya disebutkan, jika tidak sebaiknya bagian tersebut diubah menjadi "Ancaman Kepada Pelaku Nifaq".
  • Saat ini Iran sedang memperkaya nuklir untuk tujuan kedamaian, yaitu PLTN. Tetapi Amerika tidak menyetujui yang diikuti oleh negara tetangga Iran yang kita tahu mayoritas Islam. Apakah negara tetangga Iran ini termasuk negara munafik atau tidak?
  • Halangan yang seperti apa yang bisa ditolerir sebagai alasan suatu janji tidak ditepati?
Jawaban:
  • Ada beberapa kebohongan yang diperbolehkan, diantaranya berbohong untuk menyenangkan hati istri, dan jika ada seorang yang akan dihukum mati sebelum status hukumnya pasti. Jika seorang saksi berada dibawah ancaman yang apabila ia jujur maka keselamatan keluarganya menjadi jaminan, maka sebaiknya saksi tersebut berbohong untuk menyelamatkan terlebih dahulu keluarganya. Ababila ancaman itu hanya menyangkut dirinya sendiri maka saksi tersebut wajib berkata benar. Jika ia mati maka ia seorang mujahid karena berkata benar, jika ia bohong maka berlaku nifaq kepadanya.
  • Halangan dan lupa adalah hal yang tidak bisa diprediksi oleh manusia. Jika ada halangan, sebaiknya memberitahu dengan menelpon kepada orang yang kita beri janji. Jika kita terlupa, secepatya meminta maaf kepada orang tersebut. Dan apabila ada keraguan memenuhi suatu permintaan dari seseorang sebaiknya jangan memberikan harapan kepada orang tersebut dengan cara-cara yang baik.
  • Tim penyusun memang tidak menemukan adanya dalil mengenai pembongkaran kedok seorang munafiq karena literatur yang penyusun peroleh tidak meyebutkannya. Mungkin ini berdasarkan atas kisah-kisah yang dibukukan. Penyusun bersedia mengganti kata-kata Ancaman Allah Kepada Pelaku Nifaq menjadi Ancaman Kepada Pelaku Nifaq.
  • Perlu kita ketahui terlebih dahulu alasan tetangga Iran, karena ini adalah nuklir yang telah menjadikan kota Chernobyl tidak dapat dihuni sampai beribu tahun kedepan. Tetangga Iran berhak menolak proyek Iran jika memang ada keraguan dihati mereka mengenai kemampuan ahli nuklir Iran. Jika ada kebocoran reaktor, maka bukan hanya Iran saja yang terkena dampaknya tetapi juga bisa meluas ke tetangga negaranya. Tetapi apabila sesungguhnya Iran mampu mengelola nuklir dengan baik sedangkan negara tetangganya itu mengetahui, tetapi karena diberikan janji keuntungan oleh negara musuh Islam untuk menjegal proyek nuklir Iran sebagai negara tandingan Amerika dalam kekuatan persenjataan, maka negara tetangga Iran tersebut telah berlaku khianat yang merupakan salah satu dari empat sifat nifaq. Dengan demikian perlu didapatkan banyak referensi sebelum bisa memutuskan apakah nifaq atau bukan.
  • Silahkan merujuk kepada pertanyaan nomor 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda tentang tulisan saya.
Saya yakin komentar anda akan lebih memperkaya warna di blog ini