Selasa, 10 November 2009

HUKUM INDIVIDUNYA, BUKAN INSTITUSINYA

Media massa saat ini sedang terpusat kepada kasus yang melibatkan KPK - POLRI - KEJAKSAAN. Ketiganya lembaga hukum. Aneh memang, karena menjadi buah pertanyaan apakah standar prosedur tetap hukum ketiga institusi tersebut berbeda? Entahlah...
Melihat, mendengar, masyarakat pun angkat bicara. Para facebooker dengan keyakinan penuh membela Bibit dan Chandra. Bukannya saya ingin melawan arus, tetapi di dalam kasus tersebut belumlah jelas siapa yang salah. Bisa saja Bibit dan Chandra memang bersalah. KPK adalah lembaga hukum yang telah sering membongkar kasus korupsi. Saya sangat yakin dengan institusi ini. Namun yang bekerja didalam institusi ini adalah manusia yang penuh dengan alpa. Namun saya berdoa semoga Bibit dan Chandra tidak pernah melakukan yang disangkakan dan semoga tidak pernah terbersit di hatinya untuk melakukan hal tersebut. Tetapi bila memang Bibit dan Chandra bersalah, semoga institusi KPK tidak dimusnahkan akibat kejelekan beberapa oknumnya. Karena jika KPK dihapus karena kasus ini, hapus saja semua institusi yang ketahuan oknum-oknumnya berbuat curang. Jika POLRI ada oknum yang curang, hapus saja POLRI. Jika KEJAKSAAN ada oknum yang curang, hapus saja KEJAKSAAN. Jika banyak oknum pejabat negara yang curang, hapus saja negara ini...
Bukan kah selalu ada harapan? Harapan menuju negara yang kita cita-citakan.
I LOVE INDONESIA AND I HATE INDONESIAN CORRUPTORS. ALL OF THEM!!!